TOMOHON, MILENIUMTUMES.id– Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian dan penjelasan Wali Kota mengenai Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 dihadiri Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar pada Selasa (18/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut juga membahas pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan dan jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi.
Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene memimpin rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii.

Wali Kota Caroll Senduk dalam penjelasannya mengatakan penyusunan perubahan APBD 2026 memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD hingga semester pertama, perubahan asumsi ekonomi makro, realisasi pendapatan dan belanja, SiLPA, serta kebutuhan aktual daerah.
Pemerintah Kota Tomohon juga menyesuaikan program dan kegiatan perangkat daerah agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan prioritas pembangunan daerah.
Ditegaskan Senduk, APBD harus menjadi instrumen pembangunan dan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan dapat menghasilkan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sektor strategis yang terus didorong melalui pengalokasian sumber daya antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM dan pariwisata untuk menciptakan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat.
Dalam postur Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 538,767 miliar, sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 542,161 miliar.
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp. 3,394 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Caroll menyebut keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah semakin selektif dalam menentukan prioritas.
Setiap program dan kegiatan harus memiliki urgensi, manfaat, indikator kinerja yang jelas serta dapat dilaksanakan secara efektif.

Pemerintah Kota Tomohon terbuka terhadap masukan dan rekomendasi DPRD untuk menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Edwin Roring, perwakilan Polres Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, anggota DPRD serta jajaran Pemkot Tomohon (*/fry).

Tinggalkan Balasan