TOMOHON, MILENIUMTIMES.id— Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Ketua BPMS GMIM Pdt. Dr. Adolf K. Wenas, menandatangani kesepakatan bersama Pemerintah Kota Tomohon dan Sinode GMIM.

Penandatanganan kesepakatan ini tentang optimalisasi kawasan strategis Pusat Kota Tomohon (eks lahan STOVIL) yang terletak di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.

Teken kesepakatan ini dilaksanakan di Kantor Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Kelurahan Talete Dua Kecamatan Tomohon Tengah.

Turut menyaksikan penandatanganan ini Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Jajaran Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon terkait.

Diketahui, STOVIL (School tot Opleiding van Inlandse Leeraaren) atau Sekolah Pendidikan Guru Pribumi adalah lembaga pendidikan pada masa penjajahan Hindia Belanda yang didirikan untuk mendidik masyarakat pribumi menjadi guru, penginjil, atau tenaga kependidikan. Dan Pandita AZR Wenas pernah menjadi Direktur STOVIL (fry).