TOMOHON, MILENIUMTIMES.id — Inspektorat Daerah Kota Tomohon menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tindak Lanjut Hasil Pengawasa (THLP) Tahun 2026 dengan tema, “Meningkatkan Efektivitas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan sebagai Upaya Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan”.

Peserta FKP ini terdiri dari; 1. BPKPD, 2. BKPSDM, 3. Bapelitbang dan 4. Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal).

Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai dua, Kantor Inspektorat Daerah, Tomohon, Senin (5/10/2026).

Inspektur Daerah Kota Tomohon Dr. Jureyke Pitoy saat membawakan materi menjelaskan pentingnya tindak lanjut hasil pengawasan sebagai langkah nyata oleh pejabat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki temuan dan melaksanakan rekomendasi dari laporan hasil audit
Aparatur Pengawas Intern Pemerintah,
(APIP).

“Pentingnya tindak lanjut ada 4 point, 1. Meningkatkan Akuntabilitas: Memastikan setiap temuan dan rekomendasi audit diselesaikan secara terukur oleh perangkat daerah, 2. Mendorong Perbaikan Berkelanjutan: Menjadi sarana evaluasi agar kesalahan atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan dan program tidak terulang kembali”

“3. Mendukung Good Governance: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat pada aturan yang berlaku, 4. Menjaga Integritas, Memposisikan APIP sebagai penjaga mutu dan kepatuhan dalam tubuh instansi- pemerintah,” ujar Plt. Inspektur Daerah Kota Jureyke Pitoy.

Kokritnya kata Doktor jebolan Universitas Negeri Manado ini, “Tujuan tindak lanjut, untuk meningkatkan kepatuhan, akuntabilitas, dan mencegah penyimpangan berulang,” jelas Pitoy yang akan memasuki purna tugas pada 1 November 2026.

Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan tanya jawab beberapa peserta.

Hadir dalam kegiatan ini; Kabag Ortal Inggrid Palit, Irban I, Aneke Gosal, Irban II, Denny A. Senduk, Irban III, Ebby Rares, Jerry Pangemanan Sek Bapelitbangda serta sejumlah staf dari beberapa organisasi perangkat daerah yang hadir (fry).