TOMOHON, MILENIUMTIMES.id— Johny Runtuwene resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Ferdinand Mono Turang di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Selasa (7/7/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpim Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua DPRD Jefri Polii dan Donald Pondaag, disaksikan Gubernur Sulawesi Utara diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Utara Andra Mawuntu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Sekdakot Edwin Roring.
Dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD tersebut, Ketua Pengadilan Tondano Dr. Erenst Ulaen, melantik dan mengangkat sumpah Johny Runtuwene.

Dilanjutkan pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. John Slat.

Selanjutnya, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Ketua DPRD yang baru, dilanjutkan dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Johny Runtuwene sebagai tanda resmi peralihan kepemimpinan DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Johny Runtuwene atas amanah yang dipercayakan sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Johny Runtuwene atas pengucapan sumpah/janji dan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon. Kiranya jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kota Tomohon,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.

Ia lalu menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang, atas dedikasi, pengabdian, serta sinergi yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.
Senduk kemudian menekankan bahwa hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kemitraan yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dibawah kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD akan semakin diperkuat dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Senduk.
Rapat Paripurna turut dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, Kapolres Tomohon diwakili Wakapolres Kompol Stenly Mawidingan, Kejaksaan Negeri Tomohon diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agung Nugroho, Dandim 1302/Minahasa diwakili Pabung Tomohon Mayor CBA Roby Rengkung.

Juga hadir, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’art Senduk Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tampak juga Pengurus Partai Politik, Pimpinan instansi vertikal, pengurus PWRI Kota Tomohon, Para Lurah se-Kota Tomohon, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan, para jurnalis serta tamu dan undangan (fry).


Tinggalkan Balasan